Darurat Kapasitas: Panti Among Jiwo Semarang Sesak, Ini Penyebabnya
Panti rehabilitasi sosial Among Jiwo di Semarang, Jawa Tengah, kini menghadapi darurat kapasitas yang serius. Fasilitas yang seharusnya menampung 40 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kini harus merawat lebih dari 70 pasien, jauh melampaui daya tampungnya. Kondisi darurat kapasitas ini bukan hanya menciptakan tantangan operasional bagi pengelola panti, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas layanan yang diberikan kepada para ODGJ. Mengapa situasi darurat kapasitas ini bisa terjadi dan apa penyebab utamanya? Ini menjadi pertanyaan mendesak yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Ada beberapa faktor utama yang berkontribusi pada kondisi darurat kapasitas di Panti Among Jiwo:
- Arus Masuk Pasien yang Tinggi: Menurut Kepala Bidang Kesusilaan dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bapak Bambang Sumedi, rata-rata tiga ODGJ baru dibawa ke Among Jiwo setiap harinya. Angka ini jauh melebihi kapasitas pengosongan atau pemulangan pasien, sehingga terjadi penumpukan.
- Dugaan Pembuangan ODGJ: Fenomena yang memprihatinkan adalah dugaan banyak ODGJ yang “dibuang” atau sengaja ditelantarkan di Semarang. Beberapa di antaranya ditemukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di jalanan atau area publik dan kemudian diserahkan ke panti. Diduga, mereka berasal dari luar kota Semarang yang sengaja ditinggalkan di sana oleh keluarga atau pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Keterbatasan Fasilitas dan Sumber Daya: Panti Among Jiwo, meskipun berupaya maksimal, memiliki keterbatasan dalam hal fasilitas fisik, jumlah sumber daya manusia, dan tenaga medis. Dengan jumlah pasien yang membengkak, rasio perawat dengan pasien menjadi tidak ideal, mempersulit pemberian perawatan yang intensif dan personal.
Sebagai contoh, pada bulan Januari 2023, data Dinas Sosial mencatat 90 ODGJ yang berhasil dijangkau di jalanan Semarang, dan sebagian besar di antaranya memerlukan rehabilitasi jangka panjang di fasilitas seperti Among Jiwo.
Kondisi panti yang penuh sesak berdampak langsung pada kesejahteraan ODGJ. Ruang gerak terbatas, fasilitas sanitasi mungkin terbebani, dan perhatian individual dari petugas menjadi berkurang. Ini bisa menghambat proses rehabilitasi dan pemulihan pasien.
Untuk mengatasi situasi ini, Dinas Sosial Kota Semarang telah menyampaikan permohonan bantuan kepada Kementerian Sosial. Mereka membutuhkan tambahan fasilitas bangunan, lebih banyak sumber daya manusia (termasuk perawat dan psikolog), serta tenaga medis yang memadai untuk memaksimalkan penanganan ODGJ. Ketika Panti Among Jiwo penuh, ODGJ yang baru ditemukan terpaksa dibawa ke panti rehabilitasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Situasi ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran masyarakat bahwa ODGJ adalah bagian dari warga negara yang memiliki hak asasi manusia dan berhak atas layanan serta perlindungan. Peran keluarga dan masyarakat dalam merawat serta tidak menelantarkan ODGJ sangatlah krusial. Penanganan darurat kapasitas di Among Jiwo ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dari pemerintah pusat dan partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan setiap ODGJ mendapatkan perawatan yang layak.


