FAKTA JATENG

Loading

Jawa Tengah: Borobudur dan Prambanan: Dua Mahakarya Dunia, Simbol Toleransi Hindu-Buddha

Jawa Tengah: Borobudur dan Prambanan: Dua Mahakarya Dunia, Simbol Toleransi Hindu-Buddha

Jawa Tengah menyimpan warisan peradaban kuno yang tak tertandingi dalam bentuk dua candi megah yang diakui sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO: Candi Borobudur dan Candi Prambanan. Kehadiran Borobudur dan Prambanan dalam jarak yang relatif dekat di wilayah yang sama, meskipun mewakili dua keyakinan yang berbeda (Buddha dan Hindu), menjadi simbol kuat toleransi, koeksistensi, dan keragaman budaya yang telah lama mengakar di Nusantara. Borobudur dan Prambanan bukan hanya keajaiban arsitektur; mereka adalah museum terbuka yang menceritakan sejarah spiritual Asia Tenggara. Mengunjungi kedua situs ini adalah perjalanan melintasi waktu, dari kejayaan Dinasti Syailendra hingga Mataram Kuno.

Candi Borobudur, yang terletak di Kabupaten Magelang, adalah candi Buddha terbesar di dunia. Dibangun pada abad ke-8 oleh Dinasti Syailendra, struktur piramida berundak ini melambangkan tiga tingkatan kosmologi Buddha: Kamadhatu (dunia hawa nafsu), Rupadhatu (dunia peralihan), dan Arupadhatu (dunia tanpa wujud). Keunikan Borobudur terletak pada sekitar 2.672 panel relief yang terukir, yang merupakan kisah ajaran Buddha, termasuk cerita Jataka dan Lalitavistara, yang jika disusun akan mencapai panjang sekitar tiga kilometer.

Di sisi lain, Candi Prambanan, yang terletak di perbatasan antara Yogyakarta dan Klaten, adalah Kompleks Candi Hindu terbesar di Indonesia yang dibangun pada abad ke-9, didedikasikan untuk Trimurti: Brahma (Pencipta), Wisnu (Pemelihara), dan Siwa (Pelebur). Bangunan utama Prambanan yang menjulang tinggi, Candi Siwa, mencapai ketinggian 47 meter. Relief di dinding candi ini mengisahkan epos Ramayana, menunjukkan kekayaan narasi Hindu.

Keberadaan Borobudur dan Prambanan yang dibangun pada periode yang hampir bersamaan di bawah naungan kerajaan yang berbeda (Syailendra untuk Buddha dan Sanjaya untuk Hindu) menunjukkan adanya periode harmonis dan interaksi budaya yang intens. Pemerintah mengelola kedua situs ini dengan sangat ketat untuk konservasi. Berdasarkan laporan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) pada hari Senin, 30 September 2024, kunjungan wisatawan ke kedua candi ini mencapai 3 juta orang per tahun, menuntut penerapan protokol pelestarian yang ketat untuk melindungi relief dari kerusakan lingkungan dan sentuhan manusia. Kedua mahakarya ini tetap menjadi kebanggaan bangsa dan lambang harmoni agama.