Menari Sintren: Ritual Kesenian Magis di Pesisir Jawa yang Dipercaya Memanggil Roh
Di wilayah pesisir utara Jawa, terutama di daerah Cirebon, Indramayu, dan Pekalongan, terdapat sebuah warisan budaya yang memadukan seni pertunjukan dengan dimensi spiritual yang mendalam, yaitu Menari Sintren. Kesenian ini terkenal karena unsur magis dan ritualnya, di mana penari utama, seorang gadis perawan, dipercaya dirasuki atau dimasuki roh bidadari bernama Dewi Rantamsari saat berada dalam kondisi trance. Bagi masyarakat pendukungnya, menyaksikan Menari Sintren bukan hanya menikmati tontonan, tetapi juga menyaksikan sebuah ritual yang menghubungkan dunia manusia dengan alam gaib.
Asal-usul Menari Sintren sering dikaitkan dengan legenda percintaan Ki Sinta dan Rantamsari pada masa lampau, yang akhirnya diabadikan melalui tarian ini sebagai medium pertemuan spiritual mereka. Pertunjukan ini selalu diawali dengan ritual khusus yang dipimpin oleh seorang pawang atau dalang. Sang penari, yang masih dalam keadaan sadar, akan dimasukkan ke dalam kurungan bambu (kurung). Di dalam kurungan inilah ritual ndadi atau trance terjadi. Sang pawang akan membacakan mantra-mantra sambil diiringi musik gamelan yang ritmis dan hipnotis. Ketika kurungan dibuka, penari Sintren sudah berganti pakaian—dari pakaian biasa menjadi pakaian tari—dan berada dalam kondisi tidak sadar. Perubahan pakaian ini secara ajaib terjadi tanpa sentuhan fisik dari pawang, memperkuat unsur magisnya.
Puncak dari Menari Sintren adalah saat penari yang berada di bawah pengaruh trance tersebut menunjukkan keahlian menari yang lincah dan enerjik, seringkali sambil menunjukkan kemampuan kebal terhadap benda tajam atau tusukan. Salah satu atraksi paling ikonik adalah ketika penari dilempari uang koin, dan ia harus menangkapnya dengan mata tertutup, sebuah tes yang dipercaya hanya bisa dilakukan di bawah kendali roh Dewi Rantamsari. Pertunjukan ini berfungsi ganda: sebagai hiburan rakyat dan sebagai ritual penyucian atau permohonan berkah.
Meskipun kesenian ini semakin jarang dipentaskan secara rutin, ia masih dipelihara secara ketat oleh sanggar-sanggar tertentu. Contohnya, di Kabupaten Indramayu, Sanggar Seni Krida Budaya rutin mementaskan Sintren pada malam Jumat Kliwon setiap bulan sebagai bagian dari pelestarian. Pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Cirebon, pada tahun 2024, telah mengusulkan agar kesenian ini mendapatkan pengakuan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional, mengingat keunikan gabungan antara seni tari, teater, dan spiritualisme Jawa.
Tradisi Menari Sintren mengingatkan kita bahwa seni dan spiritualitas seringkali berjalan beriringan dalam budaya Jawa, menciptakan sebuah pertunjukan yang tidak hanya menghibur mata, tetapi juga menawarkan jendela ke dalam kepercayaan dan misteri yang telah diwariskan secara turun-temurun di pesisir utara Jawa.


