Panti Rehabilitasi Semarang Overload: Dugaan Maraknya Pembuangan ODGJ di Kota Lunpia
Fenomena orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga banyak dibuang di Kota Semarang menjadi perhatian serius, terutama dengan kondisi panti rehabilitasi yang kini mengalami kelebihan kapasitas. Ironisnya, di tengah upaya pemerintah dan lembaga sosial untuk memberikan penanganan layak, muncul dugaan kuat bahwa banyak ODGJ yang sengaja ditelantarkan di jalanan, menambah beban bagi fasilitas penampungan yang sudah terbatas. Situasi panti rehabilitasi di Kota Lunpia ini menunjukkan adanya krisis kemanusiaan yang mendesak penanganan komprehensif.
Kondisi overload di panti rehabilitasi ODGJ di Semarang telah mencapai titik kritis. Panti-panti yang seharusnya menjadi tempat pemulihan dan penanganan medis bagi para ODGJ, kini dipadati oleh jumlah pasien yang melebihi kapasitas standar. Hal ini berdampak langsung pada kualitas layanan, ketersediaan tempat tidur, bahkan pasokan makanan dan obat-obatan. Petugas yang ada juga seringkali kewalahan dengan rasio pasien yang tidak seimbang, menghambat proses rehabilitasi yang efektif dan manusiawi.
Dugaan maraknya pembuangan ODGJ di Semarang mencuat dari temuan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas sosial yang sering menemukan ODGJ baru di jalanan. Banyak di antara mereka yang tidak memiliki identitas jelas dan tampak sengaja ditinggalkan. Praktik ini, yang sering disebut sebagai “pembuangan” atau “penelantaran”, menjadi indikasi kurangnya pemahaman masyarakat, atau bahkan keputusasaan keluarga, dalam menghadapi anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Seharusnya, penanganan dilakukan melalui jalur medis dan rehabilitasi yang terstruktur.
Pemerintah Kota Semarang, melalui Dinas Sosial dan Kesehatan, telah berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas panti rehabilitasi, namun laju pertambahan ODGJ terlantar jauh lebih cepat. Pada rapat koordinasi penanganan ODGJ yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Semarang pada hari Jumat, 7 Juni 2024, pukul 09.00 WIB, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Ibu Sri Wahyuni, menyatakan, “Kami terus berupaya mencari solusi, termasuk menjalin kerja sama dengan panti rehabilitasi swasta dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Namun, kondisi overload ini memerlukan dukungan semua pihak.”
Situasi ini menuntut respons multi-pihak, tidak hanya dari pemerintah dan lembaga sosial, tetapi juga masyarakat. Edukasi mengenai kesehatan mental, penghapusan stigma terhadap ODGJ, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya penanganan medis dan rehabilitasi yang tepat, adalah langkah-langkah krusial. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kasus pembuangan, dan setiap ODGJ dapat memperoleh penanganan yang layak di panti rehabilitasi yang memadai, menuju pemulihan dan kembali hidup produktif.