FAKTA JATENG

Loading

Viral dan Dibongkar: Polisi Tidur ‘Ekstrem’ di Jalan Pemuda Klaten Jadi Sorotan

Viral dan Dibongkar: Polisi Tidur ‘Ekstrem’ di Jalan Pemuda Klaten Jadi Sorotan

Sebuah fenomena viral di media sosial terjadi di Jalan Pemuda, Klaten, Jawa Tengah, terkait keberadaan polisi tidur yang dinilai tidak wajar dan membahayakan pengguna jalan. Empat deretan polisi tidur yang dibangun berdekatan dan memiliki ketinggian yang signifikan di jalur lambat jalan tersebut menuai banyak keluhan dari warganet dan masyarakat sekitar. Akibat sorotan tajam ini, polisi tidur viral tersebut akhirnya dibongkar.

Keberadaan polisi tidur yang terletak di seberang jalan kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten ini pertama kali mencuat melalui unggahan video dan foto di berbagai platform media sosial seperti Facebook dan Instagram. Dalam video yang beredar, terlihat jelas bagaimana pengendara sepeda motor dan mobil kesulitan melintasi deretan polisi tidur tersebut. Beberapa pengendara bahkan harus menurunkan kecepatan drastis hingga hampir berhenti, sementara yang lain terlihat oleng dan khawatir kendaraannya akan rusak.

Warga sekitar mengungkapkan bahwa sebelum adanya polisi tidur ini, memang sering terjadi kecelakaan di jalur lambat Jalan Pemuda akibat kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi. Atas dasar itulah, warga kemudian mengajukan permohonan pembuatan marka kejut atau polisi tidur. Namun, realitas pembangunannya justru jauh dari perkiraan dan standar yang berlaku, sehingga menimbulkan masalah baru bagi pengguna jalan.

Menanggapi keluhan yang viral di media sosial, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, turun tangan langsung untuk meninjau lokasi dan menginstruksikan dinas terkait untuk segera melakukan pembongkaran polisi tidur tersebut.

  1. Speed Bump: Digunakan di area parkir, jalan privat, atau jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan operasional di bawah 10 kilometer per jam. Ukuran tinggi antara 8-15 cm, lebar bagian atas 30-90 cm, dan kelandaian maksimal 15%.
  2. Speed Hump: Digunakan di jalan lokal dan jalan lingkungan dengan kecepatan operasional di bawah 20 kilometer per jam. Ukuran tinggi antara 5-9 cm, lebar total 35-39 cm, dan kelandaian maksimal 50%.
  3. Speed Table: Digunakan di jalan kolektor sekunder, jalan lokal, dan jalan lingkungan dengan kecepatan operasional di bawah 40 kilometer per jam, serta di tempat penyeberangan jalan. Ukuran tinggi 8-9 cm dan lebar bagian atas 660 cm dengan kelandaian maksimal 15%.